Tangerang Selatan – Dalam rangka penguatan budaya integritas di lingkungan pemerintahan, FORPAK Banten melalui Penyuluh Antikorupsi di Kota Tangerang Selatan menjadi narasumber dalam kegiatan NGORBIT (Ngobrol Integritas Bareng Inspektorat).
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 30 Juli 2025 itu turut diikuti oleh para Pegawai ASN, baik dari unsur PNS maupun PPPK di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan.
Penyuluh Antikorupsi yang menjadi narasumber, Master Maman Suparman menyebut bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman ASN terhadap prinsip integritas, khususnya tentang gratifikasi.
“Kegiatan ini menjadi ruang diskusi interaktif sekaligus media edukasi dalam meningkatkan pemahaman ASN terhadap prinsip-prinsip integritas, khususnya terkait dengan pengendalian gratifikasi sebagai salah satu isu krusial dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Master Maman, sapaan akrab Maman Suparman.
Lebih lanjut, Master Maman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun budaya antikorupsi yang dimulai dari pemahaman yang kuat tentang aturan dan etika ASN.
“ASN memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan publik. Maka, penting untuk menegaskan kembali batas-batas etika, termasuk bagaimana menyikapi pemberian atau gratifikasi dengan benar dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Lebih detail, kegiatan NGORBIT yang di inisiasi oleh Inspektorat Kota Tangerang Selatan ini diikuti oleh ASN di lingkungan Setda Kota Tangerang Selatan yang terdiri atas Rumpun Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rumpun Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dan Rumpun Asisten Administrasi Umum.
Kegiatan juga diisi dengan materi pengendalian gratifikasi yang membahas definisi, batasan, serta mekanisme pelaporan gratifikasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan pedoman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pentingnya internalisasi nilai integritas dalam budaya kerja di Pemerintahan
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan mampu menginternalisasi nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas, serta menjadi contoh nyata dalam menolak segala bentuk gratifikasi yang dapat mencederai prinsip pelayanan publik.
Inspektorat Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk menjadikan kegiatan seperti NGORBIT sebagai bagian dari sistem pembangunan integritas ASN yang konsisten, partisipatif, dan berkelanjutan.